Rumah Tahfidz ini adalah wadah bagi anak-anak, khususnya golongan yatim dan dhuafa, agar dapat mengenyam pendidikan yang setara, serta mendapat pendidikan agama sehingga mereka memiliki bekal serta keterampilan, namun tetap memegang teguh prinsip akhlakul karimah.
Tujuan dari Program Rumah Tahfidz:
Meluluskan santri dengan hafalan 30 juz dalam waktu 3 tahun.
Santri memahami dan mengamalkan nilai-nilai keislaman.
Terciptanya budaya Daqu metode pada santri, guru, orang tua, pengelola, dan sekitar masyarakat rumah tahfidz.
Terwujudnya kawasan keagamaan berbasis komunitas, kampung, dan wilayah.
Rumah Tahfidz menjadi tempat pembelajaran Al-Qur'an bagi masyarakat.
Adanya peningkatan hafalan Al-Qur'an yang diperoleh santri dan warga sekitar.
Munculnya kecintaan terhadap Al-Qur'an pada santri dan masyarakat sekitar.